Kunjungan Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI di Jakarta menuai hasil. Bappenas RI menyatakan menyetujui dilakukannya percepatan proyek pembangunan Bendungan Lau Simeme di Sungai Percut, yakni lewat perjanjian Gentlemen's Agreement senilai Rp. 1,1 triliun.
Kunjungan Komisi D DPRD SU turut dihadiri Sekretaris Komisi D, Ir. John Hugo Silalahi, MM. serta para anggota komisi dari Fraksi Partai Demokrat, yaitu Mustofawiyah, SE., Drs. H. Jamaluddin Hasibuan, M. Yusuf Siregar dan Drs. Tunggul Siagian. Selain itu, juga mengikutsertakan Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Utara, Ir. H. Riadil Akhir Lubis, M.Si., Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II, H. Yani Siregar dan Kadis PSDA Provsu, H. Ruslan Effendi Siregar.
Rombongan Komisi D diterima sejumlah jajaran direktur Bappenas RI yakni, Direktur Pengairan dan Irigasi, Dr. Ir. Donny Azdan, MA., MS., Direktur Pengembangan Wilayah, Dr. Ir. Arifin Rudiyanto, M.Sc. dan Direktur Pangan dan Pertanian, Ir. Wahyuningsih Darajati, M.Sc.
Dalam pertemuan itu, Komisi D meminta kepada Bappenas RI agar segera merealisasikan proyek pembangunan Bendungan Lau Simeme. Sebab proyek tersebut sudah lama direncanakan, tapi sampai saat ini belum terealisasi.
Menanggapi itu, Direktur Pengembangan Wilayah dan Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas RI menyetujui dilakukannya percepatan pembangunan proyek bendungan tersebut. Bahkan Arifin Rudiyanto mengaku bahwa anggaran proyek untuk bendungan itu sudah tercantum di Bappenas, khususnya lewat dana bantuan asing.
Bappenas RI sudah memprioritaskan anggaran dan siap segera melaksanakan pembangunan Bendungan Lau Simeme. Namun persoalannya saat ini, pihaknya harus hati-hati dan menunggu tanggung jawab dari daerah, baik provinsi maupun kabupaten dalam menyelesaikan persoalan pelepasan lahan proyek tersebut.
Donny Azdan menyatakan Bappenas RI siap bekerja sama membantu pembiayaan pelepasan lahan pembangunan proyek, yakni 50 persen, dimana 50 persen lainnya dari daerah sendiri.
(Artikel ini juga dimuat di Harian Pelita, 19 Februari 2010)